Usai Diperiksa sebagai Tersangka Korupsi, Bupati Malang Langsung Dijebloskan ke Penjara

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 15 Oktober 2018 20:00 WIB
Bupati Malang Rendra Kresna ditahan KPK. (Foto : Arie Dwi Satrio/Okezone)
Share :

Sementara yang diduga pemberi suap, Ali Murtopo disangkakan melanggar Pasal‎ 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan terkait penerimaan gratifikasi, Rendra dan Eryk disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.‎

(Baca Juga : Ini 13 Nama Saksi Kasus Gratifikasi Bupati Malang yang Diperiksa KPK)

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya