Sistem E-Tilang, Mobil TNI-Polri dan Pejabat Negara Tetap Ditindak jika Melanggar

Badriyanto, Jurnalis
Senin 15 Oktober 2018 12:33 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf (Badriyanto/Okezone)
Share :

"Kalau polri ada Propam, TNI ada POM dan sebaginya, kita beritahukam kepada mereka bahwa tanggal sekian ini terjadi pelanggaran yang dilakukan mobil ini, ini fotonya kita kirim," pungkasnya.

(Baca juga: Seperti Apa E-Tilang yang Diuji Coba di Jakarta? Cek di Sini)

Sebelumnya diberitakan Okezone, uji coba sistem e-tilang dilakukan selama sebulan penuh yang dimulai sejak Selasa 1 Oktober lalu. Mulai 1 Novembe mendatang sistem baru itu resmi berlaku di Jalan Sudirman dan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya