Idrus Marham Diperiksa KPK sebagai Saksi Eni Saragih dalam Kasus PLTU Riau-1

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Rabu 17 Oktober 2018 15:24 WIB
Idrus Marham diperiksa KPK sebagai saksi Eni Saragih dalam kasus PLTU Riau-1. (Foto : Harits Tryan Akhmad/Okezone)
Share :

Sebelumnya diberitakan Okezone, Idrus ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama proyek PLTU Riau-1. Selain Idrus, KPK juga telah lebih dulu menetapkan Eni Saragih dan bos Blackgold Natural Resources Limited, Johannes B Kotjo.

(Baca Juga : Kode "Buah" Jadi Tanda Terima Uang Rp1 Miliar untuk Eni Saragih)

Idrus diduga kuat mengetahui penerimaan uang yang diterima dari Eni Saragih dari Johannes B Kotjo. Bahkan, Idrus juga diduga telah dijanjikan mendapatkan jatah sebesar 1,5 Juta Dolar Amerika jika meloloskan perusahaan Kotjo di proyek PLTU Riau-1.

(Baca Juga : Dirut PT PJB Kembali Diperiksa KPK Terkait Suap PLTU Riau-1)

 

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya