KPK Terbangkan Bupati Nonaktif Tulungagung ke Surabaya untuk Disidang

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 18 Oktober 2018 09:36 WIB
Bupati nonaktif Tulungagung, Syahri Mulyo. (Foto: Ist)
Share :

Dia ditetapkan tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni pihak swasta, Agung Prayitno; Kadis PUPR Tulungagung, Sutrisno; dan pihak pemberi suap, Susilo Prabowo.

Diduga Syahri menerima suap sebesar Rp2,5 miliar dari kontraktor Susilo Prabowo melalui perantara Agung Prayitno. Uang tersebut merupakan komisi atas pemulusan proyek ‎pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas PUPR Tulungagung.

Uang suap sebesar Rp2,5 miliar diberikan Susilo Prabowo kepada Syahri dalam tiga tahap, yakni pemberian pertama sebesar Rp500 juta, pemberian kedua Rp1 miliar, dan pemberian ketiga Rp1 miliar.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya