Dalam kegiatan tersebut, Yasonna turut menandatangani batu prasasti dan melakukan pemotongan pita sebagai wujud peresmian Kampus Kehidupan. Selain itu, Yasonna juga sempat memberikan kuliah umum kepada para narapidana.
"Ini akan menjadi bekal bagi mereka ketika keluar dari lapas. Namun, dewasa ini terdapat manfaat yang lebih makro dan bernilai sosial yaitu dapat menjadi penyebab positif untuk mengurangi tingkat kejahatan," tutur Yasonna.
(Baca juga: 4.408 Napi dan Tahanan Lanjut Usia di Indonesia Butuh Penanganan Khusus)
Sementara, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami menjelaskan, dari 33 narapidana, 30 orang diantaranya mendapatkan beasiswa. Sedangkan tiga orang lainnya kuliah secara swadaya.
"Selain pendidikan di dalam kelas, mereka juga akan melakukan penelitian dan pengabdian masyarakat sesuai dengan Tri Dharma perguruan tinggi. Jika ada narapidana yang telah selesai menjalani masa pidananya atau mendapatkan pembebasan bersyarat, mereka dapat melanjutkan pendidikan di Lapas Pemuda Tangerang atau di UNIS," tuturnya.