"Begitu kita ketahui lokasi persembunyian mereka, kita langsung melakukan penyergapan. Saat itu mereka lakukan perlawanan sehingga kita lakukan penindakan tegas terukur," tandasnya.
Dengan ditangkapnya dua tersangka ini, secara total ada 3 tersangka yang sudah ditangkap.
Sebelumnya polisi sudah menangkap tersangka Dn. Dn merupakan tetangga korban yang diduga berperan membawa dan membuang mayat korban.
Baca: 4 Hari Hilang, Bocah SD Ternyata Diculik Gurunya di Lereng Semeru
Para pelaku diduga telah membunuh dan membuang mayat Muhajir, Suniati dan M Solihin. Satu keluarga ini dilaporkan hilang dari rumah mereka di Dusun III Gang Gambutan, Desa Bangun Sari, Tanjung Morawa, sejak Selasa 9 Oktober 2018.