JAKARTA - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangkah sejumlah anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) dan pihak swasta pada Jumat, 27 Oktober 2018, kemarin. Ada 14 orang yang diamankan KPK di Jakarta terkait tangkap tangan itu.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, tangkap tangan terhadap anggota DPRD Kalteng tersebut diduga berkaitan dengan pembuangan limbah PT Bina Sawit Sawit Abadi Pratama di Danau Sembulu.
"Diduga terkait dengan peristiwa pembuangan limbah perusahaan sawit ke Danau Sembuluh di Kalteng," kata Febri saat dikonfirmasi, Sabtu (27/10/2018).
Tak hanya mengamankan anggota DPRD Kalteng dan pihak swasta, tim juga menyita uang ratusan juta rupiah dalam operasi senyap kemarin. Uang yang disita itu diduga bagian dari komitmen fee pengusaha kepada sejumlah anggota DPRD Kalteng untuk mengurus pembuangan limbah sawit di Danau Sembulu.