OTT Anggota DPRD Kalteng Diduga Terkait Limbah Perusahaan di Danau Sembulu

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Sabtu 27 Oktober 2018 11:55 WIB
Share :

JAKARTA - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangkah sejumlah anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) dan pihak swasta pada Jumat, 27 Oktober 2018, kemarin. Ada 14 orang yang diamankan KPK di Jakarta terkait tangkap tangan itu.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, tangkap‎ tangan terhadap anggota DPRD Kalteng tersebut diduga berkaitan dengan pembuangan limbah PT Bina Sawit Sawit Abadi Pratama di Danau Sembulu.

"Diduga terkait dengan peristiwa pembuangan limbah perusahaan sawit ke Danau Sembuluh di Kalteng," kata Febri saat dikonfirmasi, Sabtu (27/10/2018).

Tak hanya mengamankan anggota DPRD Kalteng dan pihak swasta, tim juga menyita uang ratusan juta rupiah dalam operasi senyap kemarin. Uang yang disita itu diduga bagian dari komitmen fee pengusaha kepada sejumlah anggota DPRD Kalteng untuk mengurus pembuangan limbah sawit di Danau Sembulu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya