Kronologi OTT DPRD Kalteng dan Petinggi Anak Usaha Sinar Mas Terkait Pembuangan Limbah

Bayu Septianto, Jurnalis
Sabtu 27 Oktober 2018 17:55 WIB
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief (kanan) dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat konferensi pers soal OTT anggota DPRD Kalteng, Sabtu (27/10/2018). (Foto: Bayu Septianto/Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan suap Komisi B DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan dalam bidang perkebunan, kehutanan, penambangan dan lingkungan hidup di Pemerintah Provinsi Kalteng tahun 2018. Pengawasan ini terkait dengan pembuangan limbah ke Danau Sembuluh, Kalimantan Tengah yang dilakukan PT Binasawit Abadi Pratama (BAP). 

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menjelaskan penangkapan terhadap sejumlah anggota Komisi B DPRD Kalteng dan petinggi PT BAP dan PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART) Tbk, dilakukan kemarin, Jumat 26 Oktober 2018.

"Tim KPK melakukan pengecekan atas informasi pertemuan antara pihak PT BAP dengan Ketua Komisi B DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan kawan-kawan dan rencana penyerahan uang," kata Syarif dalam jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/10/2018).

Tim penindakan KPK mengawali kegiatan dengan menangkap lebih dahulu Bagian Keuangan PT BAP Tira Anastasya, anggota Komisi B DPRD Kalteng Edy Rosada dan Arisavanah, sekira pukul 12.45 WIB, di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Dari lokasi tim KPK turut mengamankan uang sejumlah Rp240 juta di dalam kantong plastik berwarna hitam.

"Ketiganya kemudian langsung dibawa ke Kantor KPK," jelasnya.

Beberapa jam kemudian, tim penindakan KPK bergerak menuju Gedung Sinar Mas, kawasan Sudirman, Jakarta Pusat. Di lokasi tersebut diamankan empat petinggi Sinar Mas, yakni Direktur PT BAP sekaligus Wakil Direktur Utama PT SMART Tbk Edy Saputra Suradja, Direktur PT BAP Feredy, CEO PT BAP wilayah Kalimantan Tengah bagian Utara Willy Agung Adipradha, dan Direktur Utama PT SMART Tbk Jo Daud Dharsono. 

Tim KPK kemudian menangkap Ketua Komisi B DPRD Kalteng Borak Milton, sekitar pukul 16.00 WIB, di sebuah hotel di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Pusat. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya