Kena OTT, Dirut Sinar Mas Agro Resources Masih Diperiksa KPK

Bayu Septianto, Jurnalis
Sabtu 27 Oktober 2018 18:50 WIB
Juru bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)
Share :

Menurut Febri, KPK masih mengembangkan penyidikan kasus ini. Ditanya soal JDD, Febri menerangkan yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.

(Baca Juga : KPK Tetapkan Wadirut Sinar Mas Agro Resources dan 4 Anggota DPRD Kalteng Tersangka)

Terhadap para tersangka, empat orang yang diduga penerima dijerat pasal 12 huruf a atau pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan para tersangka pemberi suap disangkakan pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(Baca Juga : Kronologi OTT DPRD Kalteng dan Petinggi Anak Usaha Sinar Mas Terkait Pembuangan Limbah)

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya