Keluarga Dilarang Melihat Jasad Korban Lion Air, Ini Alasannya

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 30 Oktober 2018 16:46 WIB
Foto: Okezone
Share :

"Prosesnya akan seperti itu (penyerahan jenazah)," tutur Arthur.

Sampai saat ini, Tim DVI Polri telah menerima laporan data Antemortem dari 185 keluarga korban jatuhnya Pesawat Lion Air JT 610 di perairan laut Karawang, Jawa Barat. Sejauh ini, sudah 72 pihak keluarga yang melakukan tes DNA.

"Sampai saat ini yang kami terima data Antemortem itu sudah 185 dan yang kemudian yang kami ambil DNA-nya sekitar 72 dan masih berlangsung hingga saat ini," kata Arthur.

 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya