Polisi Sita 2 Buku Bank Barang Bukti Milik KPK

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 30 Oktober 2018 17:38 WIB
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (foto: Okezone)
Share :

"Setelah sebelumnya disetujui Pimpinan KPK, salah satu Penyidik KPK memenuhi panggilan penyidik dari unit Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Febri melalui pesan singkatnya.

 

Menurut Febri, berdasarkan surat panggilan yang diterima KPK dari pihak kepolisian, tertulis ‎adanya surat perintah penyidikan tanggal 12 Oktober 2018 dan laporan polisi 11 Oktober 2018 terkait pemeriksaan pada hari ini.

"Penyidikan yang disebutkan adalah dugaan perkara tindak pidana dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan atau pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka dan terdakwa ataupun para saksi dalam perkara korupsi," sambung Febri.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya