Sanksi kepada maskapai Lion Air mencuat ke publik, lantaran adanya pengakuan dari pihak manajemen bahwa pesawat tipe Boeing 737 Max 8 yang masih terbilang baru itu sempat mengalami kendala teknis satu hari sebelum kejadian.
Apalagi, kendala teknis itu sudah dirasakan ketika pesawat itu pada hari Minggu 28 Oktober 2018 saat terbang dari Denpasar, Bali ke Jakarta, sudah mengalami kendala teknis, demikian keluhan penumpang rute penerbangan tersebut.
Pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang dinyatakan jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat. Pesawat tersebut sebelumnya hilang kontak setelah 13 menit lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta, sekitar pukul 06.20 WIB.
Pesawat dengan nomor registrasi PK-LQP itu membawa 178 penumpang dewasa, 1 penumpang anak-anak dan 2 bayi dengan 2 Pilot dan 6 awak kabin. Pihak Lion Air menyatakan, pesawat itu dikemudikan oleh Kapten Pilot Bhavye Suneja yang memiliki lebih dari 6.000 jam terbang Kopilot Harvino dengan 4.000 jam terbang lebih.
(Awaludin)