"Sebelumnya dikatakan itu sesudah acara, namun dari keterangan saksi, diketahui pembakaran tersebut masih dalam rangkaian acara," jelasnya.
Selain dua orang pelaku pembakaran itu, polisi juga sebelumnya telah menetapkan Uus Sukmana (20) warga Garut sebagai tersangka, ia diketahui merupakan pembawa bendera bertuliskan tauhid dalam peringatan hari santri di Garut.
"Ketiganya ancamannya pidananya kita kenakan 174 KHUPidana," tandas Umar.
(Khafid Mardiyansyah)