Dua Pembakar Bendera HTI di Garut Ditetapkan Jadi Tersangka

CDB Yudistira, Jurnalis
Selasa 30 Oktober 2018 09:10 WIB
Ilustrasi
Share :

"Sebelumnya dikatakan itu sesudah acara, namun dari keterangan saksi, diketahui pembakaran tersebut masih dalam rangkaian acara," jelasnya.

Selain dua orang pelaku pembakaran itu, polisi juga sebelumnya telah menetapkan ‎Uus Sukmana (20) warga Garut sebagai tersangka, ia diketahui merupakan pembawa bendera bertuliskan tauhid dalam peringatan hari santri di Garut.

"Ketiganya ancamannya pidananya kita kenakan 174 KHUPidana," tandas Umar.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya