Eksekusi TKI Tuti, Amnesty Internasional Tuding Arab Saudi Cederai Etika Diplomasi

Bayu Septianto, Jurnalis
Rabu 31 Oktober 2018 06:00 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA - Lembaga Amnesty International Indonesia meminta pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas dan proaktif terhadap pemerintah Arab Saudi yang telah mengeksekusi mati Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau buruh migran asal Majalengka, Tuti Tursilawati. Protes ini harus dilakukan lantaran tak adanya pemberitahuan resmi dari pemerintah Arab Saudi.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, yang dilakukan pemerintah Aran Saudi telah menciderai etika diplomasi antara kedua negara.

"Seharusnya mengedepankan penghargaan atas hak asasi manusia [HAM]. Indonesia harus memprotes keputusan yang melanggar HAM tersebut. Presiden Joko Widodo punya kewenangan untuk memanggil Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia untuk meminta klarifikasi dan menyampaikan protes resmi,” kata Usman Hamid dalam keterangan resmi kepada Okezone, Rabu (31/10/2018).

(Baca Juga: Indonesia Protes Keras Eksekusi Mati terhadap Tuti, TKI di Arab Saudi)

Usman Hamid mengatakan, lembaganya juga menolak penerapan hukuman mati tanpa terkecuali dalam kasus apa pun dan dengan metode apa pun. Menurut Usman hukuman mati jelas melanggar hak untuk hidup yang dijamin Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia (DUHAM) dan Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik.

(Baca Juga: TKI Tuti Dieksekusi Mati Arab Saudi Tanpa Pemberitahuan pada Pemerintah Indonesia)

Usman menilai Indonesia harus melakukan moratorium hukuman mati. Menurut Usman, tidak logis jika Indonesia meminta negara lain untuk membebaskan warga negaranya dari hukuman mati sedangkan di dalam negeri sendiri Indonesia masih melakukan hukuman mati.

"Penghapusan hukuman mati bisa memudahkan diplomasi Indonesia di luar negeri untuk menyelamatkan warga negara Indonesia yang terancam hukuman mati," tukasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya