(Baca juga: JT610 Jatuh, Australia Instruksikan Pegawai dan Kontraktornya Tak Gunakan Lion Air)
"Menyusul jatuhnya pesawat Lion Air pada 29 Oktober 2018, para pejabat dan kontraktor pemerintah Australia telah diperintahkan untuk tidak terbang dengan Lion Air atau maskapai penerbangan mereka. Keputusan ini akan ditinjau ketika temuan investigasi kecelakaan sudah jelas," jelas keterangan pada laman resmi tersebut.
Selain itu, Australia juga meminta pejabat maupun kontraktornya di Indonesia tak berpergian menggunakan maskapai anak perusahaan tersebut.
(Hantoro)