Kubu Jokowi Tertawakan Advokat Pelapor Capres 01 ke Bawaslu

Bayu Septianto, Jurnalis
Rabu 31 Oktober 2018 08:00 WIB
Jokowi-Ma'ruf Amin (Foto: Okezone)
Share :

Sebelumnya, Jokowi dilaporkan oleh Fara ke Bawaslu, Selasa 31 Oktober 2018. Fara menilai kebijakan Jokowi menggratiskan Jembatan Suramadu sebagai kampanye terselubung. Mereka mempermasalahkan posisi Jokowi, yang kini juga sebagai capres.

"Sehubungan dengan digratiskannya Jembatan Suramadu oleh Pemerintah RI pada hari Sabtu, 27 Oktober, di mana dalam peresmian penggratisannya dilakukan oleh Pak Jokowi, yang dalam hal ini menjabat Presiden RI atau capres, maka patut diduga hal tersebut adalah merupakan pelanggaran kampanye atau kampanye terselubung," ujar anggota Fara, Rubby Cahyady, setelah melaporkan Jokowi di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat.

(Baca Juga: Ini Alasan Jokowi Gratiskan Tol Jembatan Suramadu)

Selain itu, Rubby mengatakan orang-orang di sekeliling Jokowi membuat salam satu jari saat peresmian penggratisan Jembatan Suramadu. Menurutnya, hal ini merupakan salah satu bentuk kampanye dengan menampilkan citra diri. Menurut Rubby, tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, di antaranya terkait adanya tindakan merugikan pihak lain.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya