Jadi Tersangka KPK, Taufik Kurniawan Diminta Lepas Jabatan Wakil Ketua DPR

Bayu Septianto, Jurnalis
Kamis 01 November 2018 06:47 WIB
Taufik Kurniawan, Wakil Ketua DPR dari Fraksi PAN. Foto: Okezone/Bayu Septianto
Share :

JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Fraksi NasDem, Irma Suryani Chaniago, mendesak Taufik Kurniawan melepaskan jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan suap pemulusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen, Jawa Tengah.

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu diduga menerima suap sebesar Rp3,65 miliar. Bupati Kebumen nonaktif Yahya Fuad menyebut Taufik menerima uang panas itu untuk memuluskan pengalokasian DAK Kebumen yang bersumber dari APBN.

"Kalau sudah tersangka harus mundur dong," kata Irma Suryani saat dikonfirmasi Okezone, Kamis (1/11/2018).

 

Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf itu mengatakan, Taufik akan lebih terhormat apabila mundur atau melepaskan jabatannya sebagai pimpinan DPR setelah menjadi tersangka lembaga antirasuah. Hal tersebut penting agar Taufik bisa fokus menjalani proses hukum yang menjeratnya.

"Itu lebih terhormat," imbuh Irma.

Baca: Harta Kekayaan Taufik Kurniawan Pernah Melonjak Rp1,8 Miliar dalam 4 Tahun

Baca: Jadi Tersangka Korupsi, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan 'Menghilang'

Sebelum ditetapkan tersangka, KPK telah mengirimkan surat permohonan ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah Taufik bepergian ke luar negeri.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut Taufik jarang terlihat di kantor. Belakangan ia mendapat kabar bahwa elite PAN itu menjadi tersangka KPK.

"Memang belakangan beliau jarang ke kantor, mungkin karena memenuhi proses hukum ya. Sehingga jarang memang tampak di kantor belakangan ini. Sudah beberapa bulan ini beliau jarang sekali tampak," ujar Fahri di Jakarta, Selasa 30 Oktober 2018.

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya