JAKARTA - Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham menceritakan soal operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan di rumahnya pada 13 Juli 2018.
"Ketika ada acara di rumah, ulang tahun anak saya pada 13 Juli 2018, Eni (Maulani Saragih) datang dan memang waktu itu datang untuk menghadiri ulang tahun anak saya," kata Idrus di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (1/11/2018).
(Baca Juga: Idrus Marham Kesal, Sebelum Eni Terima Suap Sempat Pinjam Uangnya)
Idrus menjadi saksi untuk pemegang saham Blakgold Natural Resources Ltd Johanes Budisutrisno Kotjo yang didakwa memberikan hadiah atau janji kepada Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih dan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar saat itu, Idrus Marham senilai Rp4,75 miliar terkait pengurusan proyek
"Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang RIAU-1 (PLTU MT RIAU-1).