KPK Tahan Taufik Kurniawan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 02 November 2018 18:35 WIB
Taufik Kurniawan (Foto : Puteranegara Batubara/Okezone)
Share :

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan terkait kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen.

Berdasarkan pantauan Okezone, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) telah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK setelah menjalani pemeriksaan untuk pertama kalinya sebagai tersangka. Taufik Kurniawan sempat mangkir dua kali dari panggilan penyidik lembaga antirasuah.

Usai mengenakan rompi oranye, Taufik memastikan bahwa dirinya akan bersikap kooperatif dan menjalani segala proses hukum yang berlaku. Menurutnya, perkara yang membelenggunya adalah sebuah rekayasa.

"Satu hal secanggih-canggihnya rekayasa manusia, rekayasa milik Allah lah yang paling sempurna. Saya akan ikuti dan hormati proses hukum di KPK," ucap Taufik sembari masuk mobil tahanan KPK, Jumat (2/11/1018).

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut, politikus PAN itu akan ditahan selama 20 hari kedepan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. "Ditahan 20 hari pertama di rutan cabang KPK di Kantor KPK Kav C-1," imbuh Febri dikonfirmasi terpisah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya