BATAM - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pulau Sambu, Totok Suranto di Mal Gandaria City, Jakarta Selatan, 3 Oktober 2018 lalu.
Dari tangan tersangka, polisi mendapati barang bukti berupa uang tunai senilai 9.200 dolar Amerika atau setara Rp137.806.000 dengan kurs Rp14.979.
Totok diamankan bersama dengan Eliman Syah Hia alias Eli, Kepala Cabang PT Garuda Mahakam Pratama di salah satu restoran Mal Gandaria City sesaat setelah transaksi suap dilakukan. Transaksi suap tersebut dilakukan dengan tujuan untuk memperlancar dan mempermudah pelaksanaan bisnis jasa dari perusahaan agen pelayaran tersebut.
Kabid Humas Polda Kepri S. Erlangga yang didampingi Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri Rustam Mansur mengatakan, kedua belah pihak telah memiliki kesepakatan satu sama lain sejak Totok menjabat sebagai Kepala KSOP Pulau Sambu pada Agustus lain.