Polisi Tangkap 13 Netizen Penyebar Hoaks soal Penculikan Anak dan Kecelakaan Pesawat

Badriyanto, Jurnalis
Selasa 06 November 2018 14:34 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

Sebelumnya diberitakan Okezone, polisi menangkap sebanyak 12 tersangka penyebar hoaks di media sosial. 10 tersangka diduga menyebarkan hoaks soal penculikan anak dan penjualan organ tubuh manusia, sementara dua tersangka lainnya menyebarkan hoaks kecelakaan pesawat Lion Air.

"Jadi sekarang sudah 13 orang tersangka," pungkas Setyo.

Masing-masing 13 pelaku itu berinisial D (41), EW (31), RA (33), JHS (31), DNL (20), N (23), A (30), O (30), TK (34), S (33), NY (22), dan UST (28). Enam orang tersangka di antaranya berjenis kelamin perempuan, ditangkap dalam rentang waktu 31 Oktober hingga 5 November 2018.

Baca Juga: Polisi Tangkap 4 Penyebar Hoaks Penculikan Anak di Facebook

(Edi Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya