JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham sebagai saksi untuk tersangka Eni Maulani Saragih. Penundaaan dilakukan lantaran mantan Sekjen Golkar tersebut mengeluh sakit saat sedang proses pemeriksaan.
"Iya tidak dilanjutkan pemeriksaan tadi. Tadi mengeluh sakit, dan kemudian diperiksa dokter," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Selasa (6/11/2018).
(Baca Juga: 20 Menit Setelah Idrus Minta Kader Golkar Hati-Hati, KPK Tangkap Eni Saragih)
Eni dan Idrus telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama proyek PLTU Riau-1 oleh KPK. Selain Eni dan Idrus, KPK juga menetapkan Bos Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo yang saat ini sedang menjalani proses persidangan.