Kata Febri, penyidik juga mendalami fakta-fakta yang pernah mengemuka di persidangan yang menyeret nama Nurhadi. Nama Nurhadi diketahui sempat muncul dalam dakwaan Doddy Aryanto Supeno.
"Penyidik mendalami sejumlah fakta-fakta persidangan yang pernah muncul di perkara Edy Nasution sebelumnya," terangnya.
Dalam dakwaan Doddy Aryanto Supeno, Nurhadi disebut berperan mempercepat pengurusan pengajuan Peninjauan Kembali (PK) perkara niaga PT Across Asia Limited (AAL). Diduga, Nurhadi sempat berhubungan dengan Eddy Sindoro terkait pengurusan perkara itu.
"Didalami juga pengetahuan saksi serta hubungan saksi dengan tersangka ESI dalam proses penanganan perkara," terangnya.
(Baca Juga: Eks Sekretaris MA Dicecar KPK soal Transaksi Suap Eddy Sindoro)