Habib Rizieq Dikabarkan Ditangkap di Arab Saudi

Agregasi BBC Indonesia, Jurnalis
Selasa 06 November 2018 21:35 WIB
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab (Foto: Okezone)
Share :

Sebelumnya pemerintah mempersilakan Rizieq Shihab untuk pulang, apalagi sebagian kasus yang dihadapinya sudah dihentikan, termasuk kasus dugaan penyebaran konten pornografi dan penodaan Pancasila.

Tanggal 23 Oktober lalu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung menolak permohonan pra-peradilan yang diajukan Sukmawati Soekarnoputri atas dihentikannya kasus penodaan lambang negara Pancasila dengan tersangka Rizieq Shihab, pendiri FPI.

Dalam persidangan itu, hakim menyatakan keputusan penyidik Polda Jawa Barat menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) sudah sesuai prosedur hukum.

Saat itu, massa dari FPI melakukan unjuk rasa terkait sidang putusan tersebut.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya