Di PN Tipikor, KPK Beberkan Peran Advokat Lucas dalam Merintangi Penyidikan Eddy Sindoro

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 07 November 2018 09:38 WIB
Advokat Lucas. (Foto: Okezone)
Share :

Ia menduga Lucas mempunyai peran signifikan dalam melarikan Eddy ‎Sindoro ke luar negeri selama dua tahun. Padahal saat itu, Eddy Sindoro telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang diburu oleh KPK.

"Tentu posisinya terdakwa, bagaimana peran terdakwa, apakah mengarahkan atau membantu atau bahkan memfasilitasi proses bagian dari proses keberadaan dari tersangka ESI sebelumnya yang berstatus sebagai tersangka sejak 2016, nanti akan kami uraikan," terangnya.

"Termasuk tentu saja peristiwa yang terjadi dalam penerbangan di Malaysia dan Indonesia akan menjadi poin yang kami buktikan dalam proses persidangan," sambung Febri.

KPK sendiri telah menetapkan advokat Lucas sebagai tersangka. Dia menjadi tersangka karena diduga merintangi atau menghalang-halangi penyidikan kasus dugaan suap yang menyeret mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro.

Lucas diduga membantu Eddy Sindoro yang sedang diburu ketika melarikan diri serta menyembunyikan mantan petinggi Lippo Group tersebut ke luar nege‎ri. Terlebih lagi saat Eddy Sindoro akan ditangkap oleh pihak otoritas Malaysia.

Eddy Sindoro sempat dideportasi ke Indonesia oleh otoritas Malaysia. Namun, Lucas diduga justru membantu Eddy untuk keluar dari Indonesia lagi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya