(Baca juga: KPK Selisik Adik Andi Narogong Terkait Penjualan Aset Bupati Labuhanbatu)
Tamrin Ritonga (TR) merupakan orang kepercayaan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap. Tamrin ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap sejumlah proyek di lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Tamrin Ritonga sendiri diduga bersama-sama dengan bosnya, Pangonal Harahap, menerima suap dari bos PT Binivan Konstruksi Abadi (PT BKA), Effendy Sahputra, agar perusahaannya mendapat proyek di Pemkab Labuhanbatu.
Tamrin diduga mempunyai peran sebagai penghubung antara Pangonal dengan Effendy terkait permintaan dan pemberian uang untuk memuluskan sejumlah proyek di Labuhanbatu.