JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Temanggung, Slamet Eko Wantoro sebagai saksi terkait kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama proyek PLTU Riau-1. Sedianya, Slamet akan diperiksa untuk tersangka Idrus Marham (IM).
"Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka IM," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (13/11/2018).
Belum diketahui kaitan apa Legislator Temanggung tersebut dijadwalkan diperiksa untuk tersangka Idrus Marham. Diduga, penyidik sedang menelusuri aliran uang suap kesepakatan kontrak kerjasama PLTU Riau-1 untuk Idrus Marham dan Eni Maulani Saragih.
(Baca juga: Eni Saragih Akui Terima Uang Selain dari Proyek PLTU Riau-1)