KPK Periksa Legislator Temanggung untuk Penyidikan Idrus Marham

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 13 November 2018 10:28 WIB
Jubir KPK, Febri Diansyah (foto: Arie/Okezone)
Share :

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Temanggung,‎ Slamet Eko Wantoro sebagai saksi terkait kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama proyek PLTU Riau-1. Sedianya, Slamet akan diperiksa untuk tersangka Idrus Marham (IM).

"Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersan‎gka IM," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (13/11/2018).

Belum diketahui kaitan apa Legislator Temanggung tersebut ‎dijadwalkan diperiksa untuk tersangka Idrus Marham. Diduga, penyidik sedang menelusuri aliran uang suap kesepakatan kontrak kerjasama PLTU Riau-1 untuk Idrus Marham dan Eni Maulani Saragih.

 (Baca juga: Eni Saragih Akui Terima Uang Selain dari Proyek PLTU Riau-1)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya