JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menggelar rapat pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2). Kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari penetapan DPT hasil perbaikan 1 yang dilaksanakan pada 16 September lalu.
Dalam paparannya, Ketua KPU Arief Budiman mengakui pihaknya belum mampu melakukan pemutakhiran data pemilih secara final dan keseluruhan.
"KPU berpandangan bahwa hari ini rapat pleno terbuka belum bisa menuntaskan 100 persen tugas perbaikan atau pemutakhiran atas rekomendasi yg diberikan pada 16 september," tutur Arief di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (15/11/2018).
Arief memaparkan, enam provinsi yang belum selesai adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, NTT, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah dan Maluku. "Terdapat 6 provinsi yang harus ditindaklanjuti pelaksanaan rekomendasi rapat pleno 16," imbuh dia.
Baca Juga: Perbaikan DPT Pemilu 2019, Jumlah Pemilih di Sumut Bertambah 455.294 Jiwa
Ia menambahkan, dalam rekapitulasi dari 28 provinsi, terdapat penambahan jumlah pemilih dan TPS. "Data dari 28 provinsi jumlah pemilih total bertambah sebanyak 4.499.868 pemilih. Ini data dari 28 provinsi tadi. Kemudian jumlah TPS bertambah sebanyak 2.844," jelasnya.
Dari 28 provinsi yang selesai rekapitulasi DPTHP II, terdiri dari 418 Kabupaten/Kota, memiliki total DPT sebesar 141.412.533 pemilih. Jumlah itu terdiri dari 70.586.944 pemilih laki-laki dan 70.825.549 pemilih perempuan.
"Jika ditotal 34 provinsi, yaitu 28 provinsi menggunakan data hasil pemutakhiran dan 6 provinsi lainnya menggunakan data lama hasil DPTHP I, maka jumlah DPT sementara saat ini yaitu 189.144.900 pemilih," ujarnya.
Lebih lanjut ia meminta selurub pihak memakluminya. KPU berharap ada penambahan waktu untuk menyelesaikan seluruh penghitungan rekapitulasi DPT di seluruh daerah.
"Kami usulkan untuk tambahan waktu yg akan dipergunakan bersama-sama KPU, Bawaslu, Dukcapil dan teman parpol baik di prov atau kab/kota terutama di 6 provinsi tersebut untuk tuntaskan rekomendasi di 16 September lalu," tandasnya.
Dalam rapat pleno rekapitulasi DPTHP II, pihak yang hadir selain KPu adalah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), perwakilan partai politik peserta Pemilu 2019, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, perwakilan Kementerian Luar Negeri, perwakilan Kementerian Hukum dan HAM, TNI, Polri, dan NGO.
Baca Juga: 1.186.208 Orang Tercatat sebagai Pemilih Tetap Pemilu 2019
(Edi Hidayat)