JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum sudah mengajukan rencana pembangunan Gedung Graha Pemilu di forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR beberapa waktu lalu. Gedung itu nantinya akan ditempati bersama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Selain sebagai simbol penyelenggara pemilu, Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjelaskan bahwa gedung tersebut untuk menunjang efisiensi kerja ketiga lembaga tersebut. Alasan yang paling penting, lanjutnya, adalah kondisi Gedung KPU yang sudah tua dan tak bisa dilakukan renovasi besar-besaran karena masuk dalam cagar budaya.
"Renovasi bisa, tapi tidak bisa ditambah-tambah. Padahal, space-nya yang kita butuh adalah ruang tambahan. Tentu kami berharap dapat lokasi di pusat. Sehingga nanti untuk kerja dengan lembaga-lembaga lain tidak terlalu jauh," beber Hadar saat ditemui di dalam sebuah diskusi di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/8/2014).
Hadar tak bisa berkomentar banyak tentang lokasi gedung itu dibangun, meskipun pada Tahun 2012-2013 pihaknya pernah mengajukan lokasi di Jalan Gatot Subroto. "Tapi tidak berhasil dan akhirnya masuk tahun pemilu, maka kami putuskan tidak melakukan apa-apa," ungkapnya.
Pria asli Jakarta itu kemudian berharap pembangunan gedung itu bisa segera terealisasi. "Kami berharap tahun depan kami bisa memulainya," tandasnya.
(Muhammad Saifullah )