JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bermimpi memiliki Graha Pemilu yaitu sebuah gedung bersama yang ditempati oleh KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Niat itu kemudian sudah mereka sampaikan kepada Komisi II DPR RI saat Rapat Dengar Pendapat (RDP).
"Kemarin sudah kita usulkan untuk di anggaran Tahun 2015," ucap Komisioner KPU Arief Budiman saat ditemui di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (27/8/2014).
Graha Pemilu itu nantinya menurut Arief akan dijadikan suatu lokasi bersama yang dimanfaatkan untuk melakukan tahapan dan proses dalam Pemilukada dan proses pemilu tahun 2019.
Mengenai biaya, lanjutnya, Gedung Graha Pemilu ditaksir memakan biaya Rp450 Miliar.
"Graha Pemilu itu (biayanya) Rp450 M (miliar), Rp200 M itu untuk pembelian tanahnya," tegasnya.
Mantan Anggota KPUD Jawa Timur itu kemudian mengatakan bahwa keputusan sepenuhnya ada di tangan DPR dan pemerintah, meskipun rencana itu sudah dimasukkan dalam usulan anggaran pemilu 2015.
(Carolina Christina)