JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menggelar rapat pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2). Kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari penetapan DPT hasil perbaikan 1 yang dilaksanakan pada 16 September lalu.
Dalam paparannya, Ketua KPU Arief Budiman mengakui pihaknya belum mampu melakukan pemutakhiran data pemilih secara final dan keseluruhan.
"KPU berpandangan bahwa hari ini rapat pleno terbuka belum bisa menuntaskan 100 persen tugas perbaikan atau pemutakhiran atas rekomendasi yg diberikan pada 16 september," tutur Arief di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (15/11/2018).
Arief memaparkan, enam provinsi yang belum selesai adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, NTT, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah dan Maluku. "Terdapat 6 provinsi yang harus ditindaklanjuti pelaksanaan rekomendasi rapat pleno 16," imbuh dia.
