Viral Kartu Nikah dengan 4 Kolom Foto Istri, Kemenag: Hoax!

Fakhri Rezy, Jurnalis
Jum'at 16 November 2018 18:50 WIB
Share :

Kementerian Agama memastikan bahwa gambar kartu nikah berwarna kuning itu hoax. “Itu bukan bentuk kartu nikah yang kami keluarkan. Itu hoax,” jelas Kasubdit Mutu Sarpras dan Sistem Informasi KUA Anwar Saadi melansir laman Kemenag, Jakarta, Jumat (16/11/2018).

Anwar menjelaskan, bentuk kartu nikah yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Bimas Islam Kemenag, memiliki warna dasar hijau dengan campuran kuning. Bagian atas kartu bertuliskan kop Kementerian Agama.

 Baca juga: Ketua Pengadilan Janji Tuntaskan Persoalan Buku Nikah

Di bagian tengah terdapat tiga kotak. Dua kotak di bagian atas untuk foto pasangan pengantin, sementara kotak bagian bawah akan diisi kode batang atau barcode yang jika dipindai akan muncul data-data lengkap tentang peristiwa nikah pemiliknya. Data tersebut tersinkronisasi dengan data pada Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya