JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri aliran suap Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolanda Berutu yang diduga digunakan untuk mengamankan penegak hukum di Medan. KPK menduga uang suap Remigo digunakan untuk mengamankan kasus yang menjerat istrinya di Medan.
Remigo sendiri merupakan tersangka kasus dugaan suap pengurusan sejumlah proyek di Kabupaten Pakpak Bharat. Remigo diduga menerima suap sebesar Rp550 juta dalam tiga kali tahapan melalui pihak perantara.
"Nanti KPK akan kembangkan seperti apa dan ke arah mana, penyidik KPK pasti paham membuat detail-detailnya," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang kepada Okezone, Senin (19/11/2018).
Baca juga: Bupati Pakpak Bharat Diduga Gunakan Suap untuk Bantu Istrinya yang Terjerat Kasus
Saut enggan membeberkan secara detail kasus yang menjerat istri Remigo. Saut hanya memastikan, kasus yang menjerat istrinya Remigo bukan ditangani oleh KPK melainkan penegak hukum lain di Medan.