"Bukan (KPK). Di luar KPK. APH (Aparatur Penegak Hukum) di daerah Sumur. Namun menarik pertama alasan itu, apa iya apa tidak, kita belum tahu. Kedua, apa jamak ya, menutupi ketidakadilan dengan ketidakadilan dan siapa-siapa yang ikut berkontribusi atau penyertaan di ketidakadilan itu masih didalami lagi," papar Saut.
Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Pakpak Bharat Tersangka Suap
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka penerima suap sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Pakpak Bharat.Ketiganya yakni, Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolanda Berutu (RYB); Plt Kadis PUPR Pakpak Bharat, David Anderson Karosekali (DAK); dan pihak swasta Hendriko Sembiring (HSE).
Remigo diduga menerima suap sebesar Rp550 juta dari sejumlah proyek di wilayahnya. Uang Rp550 juta tersebut diterima Remigo dalam tiga tahapan melalui pihak perantara. David Anderson dan Hendriko Sembiring diduga sebagai perantara suap untuk Remigo.