JAKARTA - Ketua DPC Demokrat Pakpak Bharat yang juga merupana Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu (RYB) ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus suap. Partai Demokrat bersikap tegas pasca kadernya terjerat dalam kasus hukum.
Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan jika partai berlambang Mercy tersebut akan bersikap tegas dengan segera mencabut Remigo sebagai dari kepengurusan dan keanggotaan partai.
(Baca Juga: Bupati Pakpak Bharat Kena OTT KPK)
"Begitu KPK bilang tersangka, sama dengan sikap Demokrat tak berubah, langsung kami pecat dan kami ganti. Jadi ga ada ampun," ujar Hinca kepada wartawan, Senin (19/11/2018).