Pasca OTT, KPK Segel Kantor Bupati Pakpak Bharat dan Dinas PUPR

Robert Fernando H Siregar, Jurnalis
Senin 19 November 2018 11:54 WIB
Kantor Bupati Pakpak Bharat Disegel (Foto: Robert Siregar/Okezone)
Share :

 Baca juga: KPK Jebloskan Bupati Pakpak Bharat Remigo Berutu ke Penjara

Remigo diduga menerima suap sebesar Rp550 juta dari sejumlah proyek di wilayahnya. Uang Rp550 juta tersebut diterima Remigo dalam tiga ‎tahapan melalui pihak perantara. David Anderson dan Hendriko Sembiring diduga sebagai perantara suap untuk Remigo.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya