KPK Periksa Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 21 November 2018 10:21 WIB
Taufik Kurniawan, Wakil Ketua DPR dari Fraksi PAN. Foto: Okezone/Heru Haryono
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen.

Dalam jadwal pemeriksaan dirilis oleh Biro Humas KPK, Taufik yang sudah ditahan itu, akan menjalani pemeriksaan penyidik lembaga antirasuah dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (21/11/2018).

Dalam hal ini, politikus senior PAN tersebut diduga menerima suap sebesar Rp3,65 miliar untuk mengurus APBD Kebumen sebagai fee atas pemulusan perolehan Dana Alokasi Khusus (DAK) ‎fisik pada perubahan APBN tahun anggaran 2016 untuk alokasi APBD Kebumen tahun anggaran 2016.

Awalnya, Bupati Kebumen M. Yahya Fuad (MYF) yang telah menjadi terpidana kasus suap pemulusan APBD Kebumen mendekati Taufik Kurniawan selaku Wakil Ketua DPR RI ‎bidang ekonomi dan keuangan juga dapil Jawa Tengah untuk memuluskan alokasi anggaran Kebumen senilai Rp100 miliar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya