KPK Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Suap Meikarta

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 23 November 2018 10:37 WIB
Gedung KPK. (Foto: Puteranegara Batubara/Okezone)
Share :

(Baca Juga : Dalami Suap Izin Meikarta, KPK Periksa Kabid Infrastruktur DPMPTSP Jabar)

Diduga, Bupati Bekasi, Neneng Hasanah dan kroni-kroninya menerima hadiah atau janji dari pengusaha terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta. Izin yang dimuluskan terkait proyek seluas 774 hektar yang dibagi dalam tiga tahapan.

Pemberian dalam perkara ini diduga sebagai bagian dari komitmen fee fase proyek pertama an bukan pemberian yang pertama dari total komitmen Rp13 miliar melalui sejumlah Dinas.

Namun, pemberian uang suap yang telah terealisasi untuk Bupati Bekasi dan kroni-kroninya yakni sekira Rp7 miliar. Uang Rp7 miliar tersebut telah diberikan para pengusaha Lippo Group kepada Bupati Neneng melalui para kepala dinas.

(Baca Juga : Soal Suap Izin Meikarta, Giliran Wakil Bupati Bekasi Dipanggil KPK)

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya