Jonru Ginting Bebas

Fahreza Rizky, Jurnalis
Jum'at 23 November 2018 18:16 WIB
Jonru Ginting (foto: Badri/Okezone)
Share :

Jonru Ginting divonis 1 tahun enam bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan atas kasus ujaran kebencian pada Jumat, 2 Maret 2018.

Putusan ini lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa. Dalam sidang sebelumnya, jaksa menuntut agar Jonru dihukum dua tahun penjara dan denda Rp50 juta.

(Baca Juga: Kalah Praperadilan, Jonru Ginting Segera Diadili atas Kasus Ujaran Kebencian)


(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya