JAKARTA – Pihak kepolisian meminta pemeriksaan terhadap Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak soal dugaan korupsi dana kegiatan Apel dan Kemah Pemuda Islam Indonesia, tidak dikait-kaitkan dengan politik.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan menjelaskan, pengusutan kasus tersebut sudah sesuai prosedur, berdasarkan laporan yang kemudian ditindaklanjuti.
"Makanya jangan dikaitkan dengan politik. Kalau misalnya pidana murni, ya pidana murni, enggak usah kait-kaitan," ungkap Argo di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (23/11/2018).
Ia mengatakan, pemeriksaan Dahnil yang juga Koordinator Juru Bicara Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu merupakan upaya penegakan hukum soal dugaan korupsi acara yang menggunakan dana Kemenpora Tahun Anggaran 2017.
"Ada keterangan saksi dan keterangan ahli kemudian dilakukan gelar perkara ternyata memenuhi unsur tindak pidana sehingga dinaikkan menjadi penyidikan," ucapnya.
Sebelumnya, Dahnil mengaku ada yang janggal dengan kasus yang menyeretnya itu. Pasalnya, polisi sengaja mencari kesalahannya karena selama ini lantang mengkritik pemerintah dan berada di kubu Prabowo-Sandi di Pilpres 2019.