(Baca Juga : Dahnil Anzar Penuhi Panggilan Polisi soal Dugaan Korupsi Dana Apel Pemuda)
Sebelumnya diberitakan Okezone, polisi menyebut pengusutan kasus itu berdasarkan laporan yang diterima polisi sekitar dua pekan yang lalu. Setelah didalami penyidik menemukan adanya kerugian negara dalam kegiatan yang menggunakan dana Kemenpora Tahun anggaran 2017 itu.
Setidaknya ada tiga orang yang dipanggil polisi sebagai saksi. Mereka adalah pihak internal Kemenpora Abdul Latif, panitia kegiatan dari GP Ansor, Safarudin, dan ketua panitia kegiatan dari Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani.
(Baca Juga : Dahnil Anzar Curiga Polisi Sengaja Mencari Kesalahannya di Kasus Apel Pemuda)
(Erha Aprili Ramadhoni)