Tempat Karaoke Milik Artis Lyra Virna Disegel Satpol PP

Herman Amiruddin, Jurnalis
Jum'at 23 November 2018 05:14 WIB
Satpol PP segel tempat karaoke milik Lyra Virna (Foto: Herman Amiruddin)
Share :

(Baca Juga: Tak Kantongi IMB, Bangunan 2 Lantai Ini Disegel Satpol PP)

Padahal, kata Nazaruddin, di dalam rumah bernyanyi itu pengelolanya menjual minuman beralkohol (Minol) yang juga sama sekali tidak ada izinnya.

"Pihak pengelola juga sudah kita minta berapa kali lakukan pemanggilan tapi sama sekali tidak diindahkan. Makanya, kami tindak tegas persoalan adiminstrasinya," tegas Nazaruddin

 

Permintaan pembaharuan izin kepada pengelola hingga pembuatan izin penjualan minol juga sudah dilakukan. Sesuai aturan yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2011.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya