Tempat Karaoke Milik Artis Lyra Virna Disegel Satpol PP

Herman Amiruddin, Jurnalis
Jum'at 23 November 2018 05:14 WIB
Satpol PP segel tempat karaoke milik Lyra Virna (Foto: Herman Amiruddin)
Share :

Hanya saja, setelah diberikan waktu selama 3 bulan tepat di 2018 ini, pihak pengelola sama sekali tak menunjukan sikap kooperatifnya.

"Kami berupaya untuk melakukan panggilan, pembinaan hingga teguran tertulis terhadap pengelola. Namun, tetap saja, pengelolanya sama sekali tak pernah melakukan pengurusan administrasi," ungap Nazaruddin

(Baca Juga: Penyegelan Pabrik Karet "Produsen" Bau Busuk Dianggap Cuma Formaslitas)

Sampai saat ini, pihak pengelola sama sekali belum terlihat dan memberikan keterangan, saat tempat usaha rumah bernyanyi ini disegel oleh Satpol PP Pemkot Makassar.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya