Masuk Zona Merah Peredaran Narkoba, BNN Sumsel Tingkatkan Pengawasan

Antara, Jurnalis
Jum'at 23 November 2018 13:01 WIB
Ilustrasi BNN (foto: Okezone)
Share :

PALEMBANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan terus meningkatkan pengawasan daerah yang tergolong zona merah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan obat-obatan terlarang lainnya.

"Beberapa daerah yang dipetakan sebagai zona merah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan obat-obatan terlarang lainnya (narkoba) yang perlu dilakukan pengawasan intensif seperti Kota Palembang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, dan Pali," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan Brigjen Jhon Turman Panjaitan, di Palembang, Jumat (23/11/2018).

(Baca Juga: Sepanjang 2018, Pengungkapan Kasus Sabu-Sabu di Sumsel Meningkat) 

Menurut dia, di daerah zona merah tersebut, selain meningkatkan penegakan hukum pihaknya juga mengajak masyarakat setempat untuk berpartisipasi mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap di lingkungan keluarga dan permukimannya.

Ilustrasi Narkoba (foto: Shutterstock) 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya