Masuk Zona Merah Peredaran Narkoba, BNN Sumsel Tingkatkan Pengawasan

Antara, Jurnalis
Jum'at 23 November 2018 13:01 WIB
Ilustrasi BNN (foto: Okezone)
Share :

Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, menggalakkan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba dan sanksi hukum yang cukup berat jika terbukti mengkonaumsi. Menyimpan, dan mengedarkan barang terlarang itu.

"Melalui kegiatan sosialisasi itu diharapkan bisa meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya narkoba dan memotivasi mereka melakukan gerakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan permukiman dan keluarganya, serta berpartisipasi mempersempit peredaran barang terlarang itu," kata Turman.

(Baca Juga: 57 Kg Sabu dan 66 Ribu Ekstasi Dimusnahkan BNN) 

Dia juga menjelaskan, pemberantasan narkoba di kawasan permukiman yang tergolong zona merah itu memerlukan dukungan dari semua pihak dan lapisan masyarakat, sedangkan tindakan pencegahan perlu dilakukan sejak dari rumah atau lingkungan keluarga.

"Dengan kepedulian bersama dan penegakan hukum secara tegas, diharapkan dapat mempercepat upaya pemberantasan peredaran barang terlarang yang dapat merusak mental dan moral masyarakat itu serta mencegah timbulnya korban baru," pungkas Turman.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya