Setelah Bebas, Kubu Jokowi-Ma'ruf Harap Jonru Ginting Insaf

Bayu Septianto, Jurnalis
Sabtu 24 November 2018 13:46 WIB
Juru Bicara TKN Jokowi-Maruf, Ace Hasan Syadzily (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Terpidana kasus ujaran kebencian Jon Riah Ukur alias Jonru Ginting dinyatakan bebas bersyarat pada hari ini karena telah menjalani dua pertiga masa hukumannya. Kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin berharap setelah bebas, Jonru tak lagi mengulangi perbuatannya, apalagi menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

"Mudah-mudahan Jonru setelah bebas bersyarat dari hukumannya akibat ujaran kebencian insyaf dan tidak melakukan hal yang sama menjelang Pilpres 2019 ini," ujar Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadizily kepada Okezone, Sabtu (24/11/2018).

(Baca Juga: Jonru Ginting Bebas) 

Ace tak mengungkapkan, strategi apa yang akan dilakukan kubu Jokowi-Ma'ruf untuk menghadapi ujaran kebencian seperti yang pernah dilakukan Jonru. Kata Ace, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk memproses hukum pelakunya.

"Ya kita serahkan kepada pihak penegak hukum jika ada pihak-pihak yang melakukan tindakan ujaran kebencian," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya