Setelah Bebas, Kubu Jokowi-Ma'ruf Harap Jonru Ginting Insaf

Bayu Septianto, Jurnalis
Sabtu 24 November 2018 13:46 WIB
Juru Bicara TKN Jokowi-Maruf, Ace Hasan Syadzily (foto: Okezone)
Share :

Jonru Ginting Bebas (foto: Ist) 

Sebelumnya terpidana kasus ujaran kebencian Jon Riah Ukur alias Jonru Ginting dinyatakan bebas bersyarat pada hari ini karena telah menjalani dua pertiga masa hukumannya.

Pengacara Jonru, Djudju Purwanto membenarkan hal itu. Menurut dia, Jonru telah diperbolehkan menghirup udara bebas ba'da Ashar, Jumat 23 November 2018 kemarin

"Tadi ba'da Ashar sekitar setengah empat karena beliau sudah menjalani dua pertiga masa hukuman," kata Djudju saat dikonfirmasi Okezone.

(Baca Juga: Usai Bebas, Jonru Ginting Belum Pastikan Ikut Reuni 212) 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya