Kemendagri Imbau Masyarakat Proaktif Rekam Data E-KTP

M Budi Santosa, Jurnalis
Senin 26 November 2018 09:53 WIB
Kapuspen Kemendagri, Bahtiar (Foto: Biro Humas Kemendagri)
Share :

"Selain itu, data e-KTP ini juga jadi acuan data untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu serentak 2019. Mereka yang tidak mengantongi e-KTP akan kehilangan hak pilihnya, maka segeralah masyarakat lakukan perekaman e-KTP sebagai bentuk dukungan menjaga hak konstitusional dan hak politik dalam pemilu serentak 2019," pungkasnya.

Ia menjelaskan, perekaman e-KTP sangat penting bagi masyarakat sekaligus untuk membantu KPU mendapat data lokasi tempat tinggal penduduk guna menggunakan hak pilihnya pada pemilu nanti. KPU lanjutnya, saat ini sedang berupaya melakukan perbaikan data DPT tahap ke-2 yang rencananya akan ditetapkan dan diumumkan pada tanggal 16 Desember 2018.

Oleh karenanya, pemerintah sangat berharap kepada seluruh masyarakat untuk mendukung kerja keras KPU dalam melakukan penyempurnaan DPT. Hal tersebut dapat terwujud jika warga masyarakat sendiri juga berperan aktif mendaftarkan diri dan mengecek namanya pada KPU untuk memastikan terdaftar dalam DPT.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya