(Baca Juga : Obat Ilegal Asal China Marak, DPR Minta Pemerintah Perketat Pengawasan)
Selama tahun ini, BBPOM Semarang telah mengamankan barang bukti mencapai hampir Rp6,5 miliar. Barang-barang berbahaya itu di antaranya obat-obatan tradisional, kosmetik, maupun bahan makanan.
“Jadi, kita sampaikan kalau pengawasan yang kita lakukan itu ada 138 sarana (pelaku usaha) yang kita masih lakukan pembinaan. Terhadap produk-produk yang ditemukan kita musnahkan,” tukasnya.
(Baca Juga : Polisi Sita Ratusan Ribu Obat Kuat di Pintu Masuk Bali)
(Erha Aprili Ramadhoni)